Tentang HIPTI
Himpunan
Pengemudi Taksi Indonesia (HIPTI) adalah merupakan organisasi non-profit
(nir-laba). yang bersifat independen (organisasi independen non partisan) yang oleh para sopir taxi indonesia dan simpatisannya, sebagai wadah berhimpunnya para Sopir, Profesi Sopir Taksi dan keluarganya dalam
rangka pembinaan dan pengembangan profesi anggota guna menunjang pembangunan dan pelayanan transportasi nasional dan daerah.
Sumber
dana diperoleh dari usaha-usaha anggota serta simpatisannya dan sumbangan yang
tidak mengikat, baik dari dalam maupun luar negeri. HIPTI didirikan dengan
tujuan meningkatkan kualitas profesionalisme dan harkat martabat anggota dan
keluarganya pada tingkat yang setara dengan standar international.
HIPTI
berfungsi untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi serta kemampuan
profesional anggotanya dan aktif dalam memberikan masukan kepada perusahaan,
pemerintah serta stakeholder lainnya. HIPTI berperan untuk bersama-sama
memajukan perusahaan pertaxian dan profesi sopir taxi serta meningkatkan
kualitas kehidupan anggotanya.
Visi Misi HIPTI
Visi
HIPTI : "Meningkatkan profesionalisme sopir taxi Indonesia"
Missi
HIPTI : "Mengangkat harkat dan martabat perusahaan pertaxian dan profesi
sopir taxi serta memasyarakatkan profesi pertaxian"
Motto
HIPTI : "Berkiprah di darat bersatu
meraih cita"
Sesuai
dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIPTI, tugas/tanggungjawab dan kegiatan HIPTI terhadap eksistensinya, antara lain adalah:
- Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggotanya melalui kegiatan pelatihan, seminar, lokakarya dan sebagainya.
- Menjadi pusat informasi, komunikasi, koordinasi, advokasi dan konsultasi. Baik terhadap sesama anggota maupun kepada perusahaan, pemerintah dan stakeholder lainnya.
- Memperjuangkan nasib para sopir Taksi dan keluarganya.
- Menjadi pelaksana penerbitan sertifikasi kompetensi sopir dan perusahaan pertaxian dan Profesi Sopir angkutan umum lainnya dengan bidang/sub bidang dan layanan yang dinaunginya.
- Menerbitkan media informasi dan komunikasi.
- Masa kerja pengurus pusat, wilayah dan cabang adalah 3 (tiga) tahun.
Anggota utama HIPTI adalah para pengemudi taxi yang tersebar di
berbagai daerah di Indonesia. Untuk melayani anggota secara lebih optimal, di
setiap provinsi/kabupaten/kota HIPTI mempunyai
cabang atau dewan pimpinan daerah.
DPP HIPTI berkantor pusat (sekretariat) di Jakarta.
Artha Graha
Building,6th Floor
Jl.
Jend.Sudirman Kav. 52-53
Jakarta -
12190
Jakarta, 31 Oktober 2012
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HIPTI
(08119772131)
(08119772131)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atensi Anda, salam sukses